Rabu, 18 Oktober 2017

Tafsir Tahlili QS. al-Ma`idah [5]: 8-11

TAFSIR TAHLILI QS. AL-MA`IDAH AYAT 8 - 10
KEUTAMAAN SURAH AL-MA`IDAH
عن عائشة أن النبى صلى الله عليه و سلم قال : من أخذ السبع الأول فهو حبر (رواه احمد)
Diriwayatkan dari `Aisyah ra. Bahwasanya Nabi Saw. Bersabda, “Barangsiapa yang mempelajari (mengusai) tujuh (surat) yang pertama, maka dia adalah orang yang alim”. (H.R. Ahmad)
Abu `Abdurrahman al-Hubuliy bercerita, aku mendengar `Abdullah bin `Umar berkata, “telah diturunkan kepada Rasulullah surah al-Ma`idah saat beliau sedang naik kendaraan (unta), sehingga unta itu tidak mampu membawanya, lalu beliau pun turun dari unta itu (H.R. ahmad)
 
PENDAHULUAN
Manusia di muka bumi ini memliki persamaan dan perbedaan, persamaan dalam kemanusiaan, kebangsaan atau kenegaraan, kemudian dalam agam. Begitu juga manusia memiliki perbedaan berbeda dalam waran kulit, bahasa, pemahaman dan juga dalam agama. Banyak terjadi yang keliru menyikapi dua hal tersebut, sehingga menimbulkan konflik yang tidak ada ujungnya dan hanya dapat merusak bumi yang seharusnya dijaga. Seorang pemimpin yang keliru dalam menyikapi persamaan akan cenderung meberikan pelayanan yang baik pada satu pihak namun tidak pada pihak yang lain, karena dia merasa pihak yang diberikan pelayanaan yang baik itu adalah kelompoknya, seorang hakim atau saksi meninggalkan keadilan karena kebencian atau permusuhan.
Dalam QS. al-Ma`idah [5]: 8-11 yang akan penulis sampaikan, akan dibahas bagamana al-Qur`an mendidik seorang muslim dalam bertindak, dalam menyikapi perbedaan, kemudian apakah yang akan didapatkan dari semua itu? Ayat-ayat ini juga memberikan perintah untuk bersyukur, bertawa dan bertawakal. Yang kesemuanya itu merupakan hal yang pokok dan harus dipahami oleh setiap orang muslim sehingga dapat memberikan kesejukan bagi penduduk bumi dan menjadanya sampai hari yang ditentukan.


PEMBAHASAN
Tafsir Tahlili QS. al-Ma`idah [5]: 8-11
MENJADI PELAKSANA YANG SEMPURNA DAN SAKSI YANG ADIL, JANJI PAHALA BAGI ORANG-ORANG MUKMIN, ANCAMAN BAGI ORANG-ORANG KAFIR, PERINTAH UNTUK MENGINGAT SALAH SATU NIKMAT ALLAH SWT.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ (8) وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ (9) وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (10) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (11)
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi Qawwamin karena Allah menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena ia lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (8) Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (9) adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka. (10) Hai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah kepada kamu, sewaktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangan-tangan mereka kepada kamu maka Allah menahan tangan-tangan meraka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin harus bertawakal.”

Qiraa`at
(شَنَآنُ) Ibnu Amir membaca (شَنْآنُ)
(نِعْمَتَ الله) kalimat (نِعْمَتَ) ditulis menggunakan huruf ta` maftuhah, namun ketika waqaf dengan huruf ha, yaitu qiraa`at Ibnu Katsir Abu Amr dan al-Kisa`i. Sementara para imam yang lain waqaf dengan huruf ta`.[1]

Mufradaat lughawiyyah
-          (قوامين) orang-orang yang menegakkan dengan sebenar-benarnya.
-          (وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ) dan jangan sekali-kali terdorong dan terprovokasi
-          (شنآن قوم) kebencian dan permusuhan terhadap suatu kaum, yaitu orang-orang kafir.
-          (وَأَجْرٌ عَظِيمٌ) pahala yang agung, yaitu surga.
-    (أصحاب) ashab adala bentuk jamak dari kata (صاحب) shahib/yang menemani (teman). Yang menemani selalu bersama yang ditemaninya, sehingga ashabun nar, adalah orang-orang yang selalu menemani dan ditemani oleh api neraka, tidak pernah terlepas atau dapat melepaskan diri darinya. Itulah yang dimaksud dengan terjemahaan penghuni neraka.[2]
-          (الْجَحِيمِ) neraka yang besar, yaitu tempat adzab.
-          (إِذْ هَمَّ قَوْمٌ) tatkala suatu kaum bermaksud, yaitu kaum Qurasiy.
-    (أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ) untuk menjulurkan tangan meraka kepada kalian guna menindas dan menghancurkan kalian.
-          (فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ) lalu Allah Swt. pun menahan tangan-tangan meraka dari kalian, yaitu menghalangi mereka dan melindungi kalian dari apa yang ingin mereka lancarkan terhadap kalian.

Balaaghah
(أَنْ يَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنْكُمْ) kata-kata (بسط الأيدي) (membuka, menjulurkan tangan) di sini adalah kinayah atau kata kiasan tentang tindakan melakukan kekerasan dan penindasan. Sedangkan kata (كف الأيدي) (menahan tangan) adalah kinayah atau kiasan tentang penghalauan dan pencegahan.[3]

Keserasian Antar Ayat (Munasabah)
Setelah Allah memerintahkan kepada Hamba-Nya yang mukmin supaya memenuhi janji secara umum, kemudian menyebutkan karunia-Nya dengan menghalalkan bagi mereka makanan yang baik dan mengharamkan makanan yang tidak baik serta membolehkan mereka makan sembelihan Ahli kitab dan mengawini wanita-wanitanya, maka pada ayat ini Allah menerangkan tentang bagaimana sebaiknya atau seharusnya kita sebagai mukmin berlaku terhadap orang lain, baik mereka Ahli kitab, musuh maupun sahabat dan kerabat.[4]

Tafsir dan penjelasan.
Ayat 8
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi Qawwamin, yakni orang-orang yang selalu dan bersungguh-sungguh menjadi pelaksana yang sempurna terhadap tugas-tugas kamu, terhadap wanita, dan lain-lain dengan menegakkan kebenaran demi karena Allah serta menjadi saksi yang adil. Dan janganlah sekali-kali kebencian kamu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil, baik terhadap keluarga istri kamu yang Ahl al-Kitab itu maupun terhadap selain mereka. Berlaku adillah, terhadap siapa pun walau atas dirimu sendiri karena ia, yakni adil itu, lebih dekat kepada takwa yang sempurna daripada selain adil. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.[5]
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu sekalian orang-orang yang senantiasa menegakkan kebenaran karena Allah Swt. bukan karena manusia dan bukan pula karena menginginkan sum`ah (popularitas, ketenaran, ingin dipuji orang). Yaitu, dengan penuh keikhlasan hanya karena Allah Swt. dalam segala apa yang kamu perbuat dari urusan agama dan dunia kalian.
Firman Allah Swt. (كُونُوا قَوَّامِينَ) yakni, hendaklah kalian menjadi pelaksana-pelaksana yang sempurna yakni melaksanakan amal dan pekerjaan dengan cermat, jujur dan ikhlas. Dalam potongan ayat ini Allah tidak menyebutkan objek yang harus kita kerjakan, oleh karena itu manusia hendaknya menjadi pelaksana yang sempurna dalam segala hal. Tentu dalam hal kebaikan. Contoh, ketika kita melaksanakan solat harus dengan sempurna, ketika menjadi seorang suami hendaklah menjadi pelaksana yang sempurna terhadap tugas-tugasnya sebagai pemimpin rumah tangga, tentunya dalah semua hal kebaikan, baik yang bertalian dengan urusan agama maupun yang bertalian dengan urusan kehidupan dunawi, kita hendaklah menjadi pelaksana yang sempurna.
Setelah kita diperintahkan untuk menjadi pelaksana yang sempurna potongan ayat selanjutnya yaitu (لِلَّهِ) karena Allah Swt., yakni bersungguh-sungguh dalam menyempurnakan amal-amal kita karena Allah Swt., karena Dia tidak akan pernah lupa untuk membalas amal baik hambanya, sebagaimana terekam QS. ar-Rahman [55]: 60 (هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ) dan juga dalam potongan QS. at- Taubah [90]: 120 (إِنَّ اللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُحْسِنِينَ).[6]
Firman Allah Swt. (شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ) merupakan khabar kedua dari كُونُوا , Yakni selain menjadi pelaksana yang sempurna atau penegak kebenaran karena Allah Swt. kita juga dianjurkan untuk menjadi para saksi yang memberikan kesaksian dengan benar, jujur, objektif, adil dan apa adanya. Baik terhadap al-Masyuud lahu (pihak yang diringankan oleh kesaksian) maupun terhadap al-Masyhuud `alaihi (pihak yang diberatkan oleh kesaksian). Berikanlah kesaksian dengan adil, karena adil merupakan timbangan yang hak. Seandainya keadilan itu mati atau ditinggalkan maka akan terjadi kezaliman yang dapat menimbulkan kerusakan di tengah-tengah mereka.[7]
Firman Allah Swt. (وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا), Ibnu Kasir menjelaskan, janganlah kebencian dan sikap pemusuhan kepada suatu kaum mendorong dan memprovokasi kalian berbuat tidak adil terhadap meraka. Tetapi, gunakan dan terapkanlah keadilah dalam intereksi kalian dengan siapa pun, baik itu teman maupun musuh.[8]
Firman Allah Swt. (هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى) lafad هُوَ yakni adil[9], sikap adil kalian lebih dekat kepada ketakwaan daripada sikap mengabiakan keadilan.
Kemudian di akhir ayat ini Allah Swt menutup dengan “Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Maksudnya Allah akan memberikan balasan kepada kalian berdasarkan ilmu-Nya terhadap perbuatan yang kalian kerjakan, jika baik akan dibalas dengan kebaikan, dan jika buruk, maka akan dibalas dengan keburukan pula. Sebagaimana dijelaskan perintah dalam ayat ini yaitu untuk menjadi pelaksana yang sempurna dan menjadi saksi yang adil terhadap siapa pun, baik teman dan musuh. Maka Allah Swt. mengakhiri dengan perintah bertakwalah, paling tidak bisa dimaknai takutlah kepada Allah Swt apabila kalian tidak menjadi pelaksana sempurna dan meninggalkan keadilan baik sebagai saksi atau pun hakim, dan dalam berbagai aktivitas kehidupan.
Ayat 9-10
Setelah Allah Swt. menerangkan perintah-perintah-Nya dan larangan-larangan-nya, kemudian Allah Swt. melalui kedua ayat ini menyebutkan janji-Nya yakni, janji kepada yang orang yang mengikuti dan menjalankan perintah-nya dan menjauhi larangan-Nya. Janji yang menggembirakan dan janji yang mengancam dengan menyatakan:
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dengan ucapan yang sesuai dengan isi hati mereka dan membuktikan dengan beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan terhadap dosa-dosa mereka dan pahala yang besar, baik di dunia lebih-lebih di akhirat sebagai buah dan imabalan amal-amal baik mereka. Adapun orang-orang yang kafir, yang menolak ajakan Rasul dan mendustakan ayat-ayat kami yang disampaikan oleh para Rasul maka mereka itu, yang ditunjuk oleh ayat ini, bukan selain mereka, yang sangat jauh dalam kekafirannya serta amat jauh dari rahmat Allah Adalah penghuni-penghuni neraka.[10]
Ayat ini cukup jelas memberikan kabar gembira kepada orang yang beriman dan membuktikan keimanannya dengan beramal saleh yakni mendapat ganjaran berupa maghfirah bagi dosa-dosa mereka kemudian dengan pengampunan dosa itu mereka dapat meraih kebahagian dalam keabadian di Surga. Tentunya, Hanya orang yang cerdas yang memahami tempat tinggal yang sesungguhnya dan hanya orang yang pandai yang bercita-cita untuk mendapatkan jadi Allah Swt. ini.
Allah Swt. tidak begitu saja memberikan kabar gembira namun Allah Swt. pun mengancam orang-orang yang mendustakan ayat-ayat-Nya, kafir dan atau tidak mau melaksanakan perintah-Nya kemudian terjerumus mengerjakan larangan-Nya, mereka akan masuk kedalam neraka Jahanam.
Ayat 11
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, ingatlah nikmat Allah yang dianugrahkan-Nya kepada kamu, sewaktu suatu kaum yang mempunyai kekuatan dan kemampuan bermaksud dengan sungguh-sungguh hendak menggerakkan tangan-tangan meraka kepada kamu, yakni untuk berbuat jahat, membunuh, atau memerangi kamu maka Allah menahan tangan-tangan meraka dari kamu. Tanpa nikmat Allah itu niscaya kamu akan mengalami kesulitan, karena itu maka bersyukur dan bertakwalah kepada Allah, pada setiap waktu dan tempat serta kondisi dan hanya kepada Allah sajahlah, tidak kepada selain-Nya, orang-orang mukmin harus bertawakal.[11]
Mengingat nikmat-nikmat Allah Swt. merupakan salah satu perintah-Nya. sebagai bentuk rasa syukur orang mukmin. Begitu pun dalam ayat 11 ini, orang-orang mukmin diajak untuk mengingat satu diantara begitu banyak nikamt-Nya.
Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini. Diantaranya, Muhammad bin Ishaq bin Yasar, Mujahid, `Ikrimah dan juga ulama lainnya mengatakan: “ayat ini turun bekenaan dengan keadaan Bani Nadhir, ketika mereka hendak menimpakan batu penggiling ke kepala Nabi Saw. ketika beliau mendatangi mereka untuk minta tolong kepada mereka perihal tebusan kabilah ‘Amiriyyin. Kemudian mereka menugaskan `Amr bin Jahhasy bin Ka`ab untuk menangani masalah itu. Meraka memerintahkannya untuk menimpakan batu besar kepada Nabi Saw. dari atas, jika beliau duduk di bawah dinding dan mereka telah berkumpul di hadapannya. Kemudian Allah memperlihatkan kepada Nabi Saw. rencana jahat mereka kepadanya. Maka beliau pun kembali ke Madinah dan diikuti oleh para Sahabat beliau. Lalu Allah Swt. menurunkan ayat ini.[12]
Ada juga yang berpendapat sebab turunnya ayat ini, yakni berkisar seorang laki-laki dari suku Muharib yang diutus kaumnya untuk membunuh Nabi Saw. Riwayat yang terkuat ialah yang dikuatkan oleh Al-Hakim dari hadis Jabir, yakni seorang laki-laki dari suku Muharib Bernama Gausar bin Haris datang dan berdiri di hadapan Nabi Saw. seraya (menghunuskan pedang) dan berkata, “Siapakah yang dapat membelamu?” Nabi Saw. menjawab, “Allah” maka terjatuhlah pedang itu dari tangannya lalu diambil oleh Nabi Saw. seraya berkata, “Siapakah yang dapat membelamu?”, laki-laki itu menjawab, “Jadilah engkau sebaik-baik orang yang bertindak.” Nabi Saw. bertanya, “Maukah engkau mengakui bahwa tiada tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku adalah Rasul-Nya?” , Laki-laki itu menjawab. “saya berjanji bahwa saya tidak akan memerangimu dan tidak akan turut dengan kaum yang akan memerangimu.” Lalu Nabi Saw. membebaskannya, setelah dia kembali kepada kaumnya ia berkata kepada meraka: “Saya baru saja datang menjumpai seorang manusia yang paling baik yaitu Rasulullah Saw.[13] kisah tentang laki-laki badui ini terjadi pada perang Dzatur Riqa.[14]
Ada juga yang berpendapat, kaum yang dimaksud adalah kaum yang berkumpul untuk menyerang kaum muslimin, tidak lama sebelum turunnya ayat ini. Kaum yang dimaksud adalah kelompok Al-Ahzab. Ini dikuatkan oleh penganutnya dengan kemiripan redaksi ayat ini dangan firman-Nya dalam QS. Al-Ahzab [33]: 9.[15]
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَاءَتْكُمْ جُنُودٌ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا وَجُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَكَانَ اللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah akan nikmat Allah (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika bala tentara datang kepadamu, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan bala tentara yang tidak dapat terlihat olehmu. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Ada lagi kaum yang dimaksud adalah penduduk Mekkah yang bermaksud jahat terhadap kaum muslimin yang berkunjung untuk melakukan umrah dan terpaksa singgah di Hudaibiyah. Demikian sebagian pendapat. Namun, dari banyaknya riwayat tersebut kita tidak harus menetapkan dan memilihnya, karana ayat ini tidak menyebutkannya sehingga ia dapat mencakup semua peristiwa yang dialami oleh kaum muslimin pada masa Nabi Saw. sewaktu mereka berhadapan dengan musuh yang bermaksud mencelakakan mereka.
Allah Swt. selalu memberikan pertolongan untuk kejayaan kaum muslimin, sebagaiman disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas, ini merupakan nikmat besar yang Allah Swt. berikan kepada umat muslimin. Dalam sejarah tercatat bahwasanya banyaknya kekuatan tidak bisa menjadi tolak ukur kejayaan suatu kaum jika tanpa pertolongan Allah Swt. Sebagaimana pada masa awal Islam, mereka mengahadapi musuh yang kekuatannya jauh melebihi mereka sehingga, tidak ada kemungkinan umat Islam untuk selamat bahkan untuk menang. Tetapi, kenyataannya tidak demikian karena, ketika itu, Alah Swt. turun tangan untuk mencegah terjadinya bencana.
Kemudian Allah Swt. tutup ayat ini dengan perintah ketakwaan sebagaimana perintah ketakwaan pada ayat 8 yang telah lewat penjelasannya. Paling tidak orang yang dikatakan bertakwa tergambar jelas melalu salah satu firman Allah Swt. yakni pada QS. al-Baqarah [2]: 177. Dan al-Mutakun itu adalah orang yang cerdas karena mereka tahu tempat mereka yang sebenarnya yaitu surga bukanlah dunia yang sementara ini. Sebagaimana al-Qur`an menjelaskan tempat yang akan didapatkan  oleh al-Mutakun di antaranya, QS. al-Hijr [15]: 45/ QS. ad-Dzariat [51]: 15.
Setelah ketakwaan dalam ayat ini memerintahkan arah bertawakal hanya kepada Allah Swt. kitab tafsir Kementrian Agama RI menjelaskan.
At-tawakkul artinya “menggantukan/mengandalkan orang lain dan menjadikan wakil dari dirinya”. Ayat ini memerintahkan orang-orang mukmin untuk menyerahkan urusan mereka kepada Allah. Kata tawakkul atau penyerahan urusan ini tekait dengan urusan mematuhi perintah, dan menjauhi larangan sehingga tawakkul terkait erat dangan takwa. Orang boleh berserah diri pada Allah dalam suatu perbuatan sesudah menyempurnakan berbagai faktr yang menjadi penyebab diperolehnya keberhasilan dari tindakannya tersebut, dengan kata lain anggota tubuh bekerja dengan sungguh-sungguh sedangkan hati terpaut dengan berserah diri kepada Allah.[16]
Dengan kata lain bersungguh-sungguh dalam ketakwaan dalam menjalankan perintahnya dan menghindari dari larangannya kemudian bertawakal dalam pelaksanaan ketakwaan itu, tentu orang yang bertawakal atau berserah diri kepada Allah Swt. dalam perbuatan baik. Bagaimana mungkin bisa dikatakan bertawakal atau berserah diri sedangkan perbutannya tidak disukai oleh siapa yang kepadanya dia berserah diri.
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Allah Swt. memerintahkan kepada orang yang beriman supaya selalu cermat, jujur dan ikhlas karena Allah Swt., baik dalam mengerjakan pekerjaan yang bertalian dengan agama Allah maupun dengan urusan duniawi.
2.      Kebencian terhadap suatu kaum, tidak boleh mendorong seseorang untuk tidak berbuat jujur atau berlaku tidak adil.
3.      Harus adil dalam memberikan persaksian tanpa melihat siapa orangnya, walaupun akan merugikan diri sendiri, sahabat dan kerabat.
4.      Keadilan wajib ditegakkan dalam segala hal, karena keadilan menimbulkan ketenteraman, kemakmuran dan kebahagiaan, dan ketidak adilan akan menimbulkan sebaliknya.
5.      Janji Allah Swt. berupa ampunan dan pahala yang besar bagi orang beriman yang banyak beramal saleh
6.      Orang kafir yang mendustakan ayat-ayat-Nya adalah penghuni neraka.
7.      Allah Swt. memerintahkan kepada orang beriman supaya tetap mengingat nikmat yang dikaruniakan kepada mereka.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
al-Zuhaili, Wahbah, Tafsir Munir, Suriah: Darul Fikr, 2009.
Shihab, M. Quraish, Tafsir Misbah, Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Kementerian Agama RI, al-Qur`an dan Tafsirnya, Jakarta: Kementerian Agama RI,
2012.
al-Sya`rawi, Muhammad Mutawalli (w. 1418 H), Tafsir al-Sya`rawi (maktabah
samilah) Katsir, `Imaduddin Abu al-Fida` Ismail bun `Umar bin (w. 774 H),
Tafsir al-Qur`an al-`Azhim, Dar at-Turaas al-Arabi, ttp, tth.
al-mahalli, Jalaludin,  Jalaludin as-Suryuti, Tafsir Jalalain, Haramain, 2008.




[1] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Munir (Suriah: Darul Fikr, 2009) v. 3 hal. 465.
[2] M. Quraish Shihab, Tafsir Misbah (Jakarta: Lentera Hati 2002) v. 3 hal. 51.
[3] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Munir,, v. 3 hal. 456.
[4] Kementerian Agama RI, al-Qur`an dan Tafsirnya (Jakarta: Kementerian Agama RI, 2012) v. 2 hal. 365.
[6] Muhammad Mutawalli al-Sya`rawi (w. 1418 H), Tafsir al-Sya`rawi (maktabah samilah) v. 5 hal. 2972.
[8] `Imaduddin Abu al-Fida` Ismail bun `Umar bin Katsir (w. 774 H), Tafsir al-Qur`an al-`Azhim (Dar at-Turaas al-Arabi, ttp, tth ) v. 2 hal. 30.
[9] Jalaludin al-mahalli, Jalaludin as-Suryuti, Tafsir Jalalain (Haramain, 2008, ttp) hal. 97.
[10] M. Quraish Shihab,, v. 3 hal. 51.
[11] M. Quraish Shihab,, v. 3 hal. 52.
[12] `Imaduddin Abu al-Fida,, v, 2 hal, 31.
[14] Wahbah al-Zuhaili, Tafsir Munir,, v. 3 hal. 469.
[15] M. Quraish Shihab,, v. 3 hal. 53.
[16] Kementerian Agama RI,, v. 2 hal. 365.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

arsip

al Bagowi