PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT melalui
Rasul-Nya Muhammad SAW yang berisikan pedoman untuk dijadikan petunjuk, baik
pada masyarakat yang hidup di masa turunnya maupun masyarakat sesudahnya,
hingga akhir zaman.
Al-Qur`an adalah sumber dari segala sumber ajaran Islam.
Kitab suci menempati posisi sentral bukan saja dalam perkembangan dan
pengembangan ilmu-ilmu ke Islaman tetapi juga merupakan inspirator dan pemandu
gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad lebih sejarah pergerakan
umat ini.Al-Qur`an ibarat lautan yang amat luas, dalam dan tidak bertepi, penuh
dengan keajaiban dan keunikan tidak akan pernah sirna dan lekang di telan masa
dan waktu. Maka untuk mengetahui dan memahami betapa dalam isi kandungan
al-Qur`an diperlukan tafsir.
Ada banyak kitab tafsir yang ditulis oleh Ulama-Ulama,
dan memiliki karakteristik tersendiri pada masing-masing kitabnya. Karena
beraneka ragamnya karaktristik masing-masing kitab tersebut, maka perlu pengenalan mengenai masing-masing
kitab tafsir tersebut untuk mempermudah pemahamannya. Maka dari itu pada makalah ini kami akan
mencoba membahas mengenai salah satu kitab tafsir tersebut.
PEMBAHASAN
A.
Biografi
Al-Baghawi, 516 H
Pengarang
tafsir ini adalah ibn Muhammad al-Farrâ´ al-Baghawî. Lahir pada tahun 438 H di Bughsyur,
sebuah desa kecil yang terletak antara Harrah dan Marwarruz, Khurasan. Imam
al-Suyuthi menerangkan bahwa beliau terkenal dengan julukan al-Farrâ atau
terkadang dengan sebutan Ibn al-Farrâ, sebuah nama yang merujuk kepada
aktivitas penghidupannya, yaitu sebagai pedagang kulit berbulu. Beliau juga
mendapat julukan Muhyi al-Sunnah (pelestari sunnah) dan Rukn al-Din (pondasi
agama). Bahkan Imam al-Suyuthi menambahkan, al-Baghawi Abû Muhammad al-Huseainn
ibn Mas’ûd seorang “Imaman fi al-tafsir, imaman fi al-hadits wa imaman fi
al-fiqh”.[1]
Beliau juga memiliki beberapa karangan dan menjadi salah satu ulama besar
Khurasan. Beliau adalah penganut mazhab Syafi`i, karena dibentuk oleh
lingkungannya yang Syafi`i.
Imam
al-Baghawi mendalami ilmu fiqih kepada al-Qadhi Huseain bin Ahmad bin Muhammad
Al Marwarudzi, yaitu pengarang kitab at-Ta`liqah yang terkenal dalam
bidang fiqihnya. Dan juga belajar hadis dari beliau. Sedangkan ilmu tafsir
beliau peroleh dari guru utamanya, Muhammad bin Hasan al-Marwazi.
Beliau
sangat dikenal sebagi orang zuhud dan wara`. Salah satu ke-wara-annya adalah
setiap kali hendak mempelajati ilmu beliau senantiasa dalam keadaan suci.
Sementara di antara kezuhudannya adalah beliau hanya makan satu jenis makanan
saja, semisal roti atau lainnya, lalu dicampur dengan minyak. Sepanjang
hidupnya, beliau selalu berhubungan dengan Hakim dan Amir (pemerintah),
sehingga beliau seringkali mendapat sesuatu hadiah dari mereka.
Akhirnya,
pada tahun 516 H, beliau wafat di daerah kelahirannya, Marwazur dan dimakamkan
di samping gurunya, al-Qadhi Huseain
Diantara
karya-karyanya:
1.
Tafsir Ma`alim al-Tanzil
2.
Syarh Sunnah fi al-Hadits
3.
Al-Mashabih fi al-Hadits
4.
Al-Tahdzib fi al-Fiqh al-Syafi`i
5.
Al-Kifayah fi al-Fiqh (berbahasa
Paris)
6.
Al-Kifayah fi al-Qira`at
B. Mengenal Kitab Tafsir Al-Baghawi
1.
Latar Belakang Penulisan Tafsir al-Baghawi
Latar belakang penulisan kitab tafsir tersebut telah dijelaskan sendiri
oleh al-Baghawi dalam muqaddimahnya:
“Berangkat dari permintaan kawan-kawanku, agar aku mengarang sebuah kitab
yang membahas tentang ilmu-ilmu al-Qur’an dan tafsirnya, maka aku
mengabulkannya dengan berpegang kepada karunia Allah dan kemudahan-Nya,
mengikuti jejak ulama-ulama terdahulu dalam membukukan ilmu sebagai warisan
untuk orang-orang yang akan datang.
Tidak menambah atas apa yang telah para ulama sebelumnya lakukan, tetapi
tiap-tiap masa harus ada pembaruan atas apa yang telah lama masanya, penuntut
ilmu berkurang kesungguhan dan usahanya, sebagai peringatan bagi orang yang
terhenti, motivasi bagi yang bersungguh-sungguh. Maka dengan pertolongan Allah
dan taufik-Nya yang baik, saya menulis sesuai dengan permintaan mereka sebuah
kitab yang sederhana, tidak panjang sehingga membosankan dan tidak pula pendek
sehingga merusak. Saya berharap semoga kitab ini bermanfaat bagi orang yang
membacanya.”[2]
2.
Deskripsi Umum Tafsir Al-Baghawi
Tafsir Ma’alim at-Tanzil, atau yang lebih dikenal dengan nama
Tafsir al-Baghawi, adalah salah satu kitab tafsir yang terbit pada abad
ke-6 H[3]. Seluruhnya berjumlah 4 jilid. Mulai
ditulis pada tahun 464 H. diterbitkan pertama kali oleh penerbit Hijriyah,
Bombay, India, pada tahun 1295 H, bersamaan dengan tafsir Ibn Katsîr. Disusul
dengan penerbitan kedua pada tahun 1296 H.[4] Tafsir tersebut termasuk tafsir yang
menerangkan arti ayat dengan riwayat-riwayat yang diterima dari para sahabat
dan para tabi’in[5]. Kitab ini berukuran sedang, merupakan
tafsir yang sederhana dan singkat bahasanya. Kitab ini telah diringkas oleh
al-Syeikh Tajuddin Abu Nashri Abdul Wahhab ibn Muhammad al-Husaini (w.875 H).
Merupakan ringkasan dari Tafsir al-Tsa’labi (al-Kasyf wa al-Bayan).
Ibn Taimiyyah ditanya tentang mana tafsir yang lebih
dekat kepada Al-Qur’an dan hadits, al-Zamakhsyari, al-Qurthubi, al-Baghawi,
atau yang lain? Beliau menjawab, ketiga tafsir yang ditanyakan itu, yang paling
selamat dari bid’ah dan hadits-hadits dha’if adalah tafsir al-Baghawi.[6]
3.
Sistematika Penafsiran Al-Baghawi
Dalam muqaddimah tafsirnya,
beliau menjelaskan tentang metode tafsirnya, tujuannya, dan sisi lain dari
ilmunya yang luas dalam bidang penelitian Al-Quran, beberapa kitab tafsir yang
menjadi sandaran riwayat-riwayat dalam tafsirnya, kitab-kitab lainnya yang
disusun pada masanya. Kemudian menyebutkan sejumlah pasal yang ada dalam
tafsirnya berikut penjelasannya. Seperti fadilah Al-Quran dan mengajarkannya,
ancaman bagi orang yang berbicara tentang al-Quran dengan pendapatnya sendiri
tanpa dilandasi pengetahuan, dan keutamaan membaca al-Quran.[7]
Tafsir ini termasuk dalam tafsir tahlili dikarenakan ditulis dengan tartib
mushafi, yaitu ditulis berurut dari surat Al-Fatihah sampai surat An-Nas, namun
tanpa menerangkan makkiyah dan madaniyahnya. Diterangkan pula mengenai
keistimewaan surat tersebut menurut pendapat sahabat maupun tabi’in, bahkan
disertai dalil yang memperkuat pendapat tersebut.
4.
Metode Penafsiran Al-Baghawi
a. Menjelaskan makna kandungan ayat dengan menafsirkannya pada ayat lain
(menafsirkan ayat dengan ayat lain), karena ayat al-Quran saling menjelaskan
dari sebagiannya, seperti ketika ada ayat yang mujmal pada suatu tempat, maka
di jelaskan di ayat yang lainnya.
b. Mengedepankan tafsiran ayat dengan bahasa yang mudah dan ringkas, kalimat
yang gharib dikembalikan kepada asalnya atau mengutip ayat-ayat yang lain,
hadis-hadis, atsar para sahabat, tabi’in yang mahir dalam sastra (tidak
terjebak terlalu dalam pertikaian ahli sastra mengenai sebuah makna).
c. Al-Baghawi juga menampilkan hadis-hadis yang sahih dan lengkap dengan
sanadnya, jarang sekali hadis yang dikutip tidak lengkap dengan sanadnya.
d. Memperhatikan perbedaan beberapa qiraat, baik yang masyhûr maupun syâdz,
ketika terdapat perbedaan qiraat, beliau menampilkannya, lebih-lebih perbedaan
qiraat yang menyebabkan perbedaan dalam makna.
e. Jika perbedaan antara ahli ra’yi dan dan ahli sunnah, al-Baghawi selalu
memperkuat ahli sunnah, dan memberi penjelasan secara naqli dan akal.[8]
f. Al-Baghawi banyak sekali menyebutkan kisah-kisah Israiliyat dan
riwayat-riwayat maudhû’ tentangnya, seperti yang dilakukan oleh al-Tsa’labi.
Hal ini bisa dilihat dalam penafsiran beliau tentang kisah Harut dan Marut,
nabi Daud, perempuan Arya. Dalam hal ini, al-Baghawi banyak mencamtumkan di
dalam kitabnya meskipun secara singkat.
Dalam mukaddimah fi Ushul
at-Tafsir, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Tafsir al-Baghawi adalah
ringkasan dari tafsir ats-Tsa’labi. Akan tetapi, dia menjaga tafsirnya dari
hadis-hadis palsu dan pendapat-pendapat yang bid’ah”. Pendapat Ibnu Taimiyah
yang mengatakan bahwa al-Baghawi menjaga tafsirnya dari pendapat-pendapat yang
bid’ah, adalah sesuatu yang dapat diterima. Adapun bahwa dia menjaganya dari
hadis-hadis palsu, jika yang dimaksud adalah hadis-hadis palsu yang panjang
tentang keutamaan-keutamaan tiap surat, maka dapat diterima juga. Tapi jika
yang dimaksud adalah selain itu, maka Muhammad bin Muhammad bin Abu Syahbah
penulis kitab al-Isra’iliyyat wa al-Maudhu’at fi kutub at-Tafsir tidak
sepakat dengan Ibnu Taimiyah. Sebab, dalam tafsirnya al-Baghawi menyebutkan
banyak hadis palsu dan Isra’iliyyat. Kecuali jika dikatakan bahwa tafsir
al-Baghawi lebih sedikit dari pada tafsir ats-Tsa’labi dalam menyebutkan hadis
palsu dan Isra’iliyyat.[9]
5. Contoh penafsiran al Baghawi[10]
{وَلَا
تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ
لَا تَشْعُرُونَ}
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan
Allah, (bahwa mereka itu ) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi
kamu tidak menyadarinya”.(Q.S Al-Baqarah: 154)
نَزَلَتْ فِي
قَتْلَى بَدْرٍ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَكَانُوا أَرْبَعَةَ عَشَرَ رَجُلًا،
سِتَّةً مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَثَمَانِيَةً مِنَ الْأَنْصَارِ، كَانَ النَّاسُ
يَقُولُونَ لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ: مَاتَ فَلَانٌ وَذَهَبَ عَنْهُ
نَعِيمُ الدُّنْيَا وَلَذَّتُهَا
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang mati syahid pada
perang Badar. Dari kaum Muslimin berjumlah 14 orang laki-laki: 6 orang dari
kaum Muhajirin dan 8 orang dari kaum Anshar. Orang mengatakan jika ada yang
terbunuh dijalan Allah: telah meninggal si fulan dari kenikmatan dunia dan
kesenangnnya. Sebagaimana
Allah berfirman tentang orang-orang yang mati syahid dalam perang Uhud:
{وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا
فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ}
“Janganlah
kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan
mereka itu hidup disisi Tuhannya dengan mendapat rezki.” (Q.S Ali Imran: 169)
قَالَ الْحَسَنُ:
إِنَّ الشُّهَدَاءَ أَحْيَاءٌ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى تُعْرَضُ أَرْزَاقُهُمْ
عَلَى أَرْوَاحِهِمْ فَيَصِلُ إِلَيْهِمُ الرَّوْحُ وَالْفَرَحُ، كَمَا تُعْرَضُ
النَّارُ عَلَى أَرْوَاحِ آلِ فِرْعَوْنَ غُدْوَةً وَعَشِيَّةً، فيصل إليهم الوجع.
Al-Hasan Berkata: “Sesungguhnya orang yang mati syahid mereka hidup di sisi
Allah SWT. Rizqi mereka didatangkan di ruh-ruh mereka maka sampailah pada
mereka perasaan senang dan gembira sebagaimana api nereka di datangkan kepada
ruh-ruh keluarga fir’aun di waktu pagi dan sore maka sampai pada mereka
perasaan sakit.”
6.
Beberapa Karya Mengenai Tafsir
al-Baghawi
Di antara karya-karya yang pernah
ditulis mengenai tafsir al-Baghawî adalah:
a. Al-Baghawî al-Farrâ’ wa Tafsîrihî li al-Qur’an al-Karîm, karangan Muhammad Ibrahim
Syarif (Kairo: Fakultas Darul ‘Ulum, Universitas Kairo, 1406 h/1986 m).
b. Al- Baghawî wa Manhajuhû fî al-Tafsîr , karangan ‘Afaf ‘Abd al-Ghafur Humaid, (Makkah
al-Mukarramah: Fakultas Syariah, Universitas Umm al-Qura, 1400 H).
c. Fihris Ahâdîts Tafsir Al-Baghawî, karangan A’dad Yusuf ‘Abd al-Rahman (Bairut: Dar
al-Nur al-Islami dan Dar al-Basyair al-Islamiyah).[11]
PENUTUP
Sebagai kesimpulan bahwa Tafsir
yang ditulis oleh Al-Baghawi ini memiliki karakteristik penulisan yang hampir
sama dengan penafsiran-penafsiran yang dipedomani oleh para Mufassir.
Menyebutkan nama Surah dan maknanya, tempat turunnya, madaniyyah-makkiyah,
serta beberapa pendapat mengenai hal itu.
Dalam penafsirannya Al-Baghawi bukan hanya
terbatas pada penafsiran bil ma’tsur saja, beliau juga menjelaskan tentang
keragaman makna, qira’at, lughah, i’rab, wazn, tafsir dan ta’wil, hukum-hukum
fiqhi, disertai dengan komentar-komentar terhadap beberapa pendapat yang tidak
sesuai dengan maenstrimnya, juga mengkritisi riwayat-riwayat hadits maudhu’ di
tafsir tsa’labi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Abd. Halim Mahmud, Mani’. Metodologi
Tafsir: Kajian Komprehensif Metode Para Ahli Tafsir, terj. Syahdianor dan
Faisal Saleh. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2006
Hakim, Husnul. Ensiklopedi Kitab-Kitab Tafsir. Jakarta: Lingkar
Studi al-Qur’an, Cet. I, 2013
Hasan Abidu, Yunus. Tafsir Al-Qur’an: Sejarah Tafsir dan Metode Para
Mufasir, terj. Qodirun Nur dan Ahmad Musyafiq. Jakarta: Gaya Media Pratama,
2007
ibn
Muhammad al-Farrâ´ al-Baghawî, Ma’alim at-Tanzil, Riyad: darul toyibah, 1409H
Jalaluddin as-Suyuthi, Thabaqât al-Mufassirîn, Bairut: Darul Kitab
al-`alamiyah, 1983
M. Hasbi ash-Shiddieqy, Teungku. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Semarang: PT.
Pustaka Rizki Putra, 2010
M. Hasbi ash-Shiddieqy, Teungku. Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an
dan Tafsir. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putra, 2009
Sirojuddin Iqbal, Mashuri dan A. Fudlali, Pengantar Ilmu Tafsir.
Bandung: Penerbitan Angkasa, 2009
[2]) Mani’
Abd. Halim Mahmud, Metodologi Tafsir: Kajian Komprehensif Metode Para Ahli
Tafsir, terj. Syahdianor dan Faisal Saleh, hlm.293-294
[3]) Mashuri Sirojuddin Iqbal dan A. Fudlali, Pengantar
Ilmu Tafsir, (Bandung: Penerbitan Angkasa, 2009), hlm.111
[4]) http://qudsiahiiq.blogspot.co.id/2015/04/kajian-kitab-tafsir-al-baghawi.html
(diakses pada 20 Desember 2015 pkl.17:42)
[5]) Teungku
M. Hasbi ash-Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, (Semarang: PT. Pustaka
Rizki Putra, 2010), hlm.215
[6]) Yunus
Hasan Abidu, Tafsir Al-Qur’an: Sejarah Tafsir dan Metode Para Mufasir,
terj. Qodirun Nur dan Ahmad Musyafiq, hlm.72-73
[8]) http://www.faquha.com/2012/06/tafsir-al-baghawi-biografi-pengarang.html
(diakses pada 20 Desember 2015 pkl.17:32)
[11]) Husnul
Hakim, Ensiklopedi Kitab-Kitab Tafsir, (Jakarta: Lingkar Studi
al-Qur’an, Cet. I, 2013), hlm.56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar